Sabtu, 08 Februari 2014

KOMITE KEPERAWATAN



KOMITE KEPERAWATAN

Komite Keperawatan tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap rumah sakit harus membentuk komite keperawatan. Komite keperawatan ini bukan merupakan wadah perwakilan dari staf keperawatan, melainkan organisasi non struktural dengan keanggotaan yang terdiri dari tenaga keperawatan (perawat dan bidan).
Komite Keperawatan dibentuk oleh direktur rumah sakit dan bertanggungjawab kepada direktur rumah sakit. Susunan organisasi komite Keperawatan rumah sakit terdiri dari
1.   Ketua komite keperawatan,
2.   Sekretaris komite keperawatan
3.   Subkomite.
·         Subkomite  kredensial,
·         Subkomite mutu profesi dan
·         Subkomite etika dan disiplin profesi.
Keanggotaan komite keperawatan ditetapkan oleh direktur RS dengan mempertimbangkan sikap profesional, kompetensi, pengalaman kerja, reputasi dan perilaku. Sedangkan untuk jumlah personil keanggotaan komite keperawatan disesuaikan dengan jumlah tenaga keperawatan di rumah sakit.
Wewenang Komite Keperawatan sesuai pasal 12 meliputi
(1) memberikan rekomendasi rincian kewenangan klinis,
(2) memberikan rekomendasi perubahan rincian kewenangan klinis,
(3) memberikan rekomendasi penolakan kewenangan klinis tertentu,
(4) memberikan rekomendasi surat penugasan klinis,
(5) memberikan rekomendasi tindak lanjut audit keperawatan dan kebidanan,
(6) memberikan rekomendasi pendidikan keperawatan dan pendidikan kebidanan berkelanjutan,
(7) memberikan rekomendasi pendampingan dan memberikan rekomendasi pemberian tindakan disipllin.
Pendanaan
Pelaksanaan kegiatan komite keperawatan didanai dengan anggaran rumah sakit dan kepengurusan komite keperawatan berhak memperoleh insentif sesuai dengan aturan dan kebijakan rumah sakit.
Pembinaan dan Pengawasan
Sebagai bentuk peningkatan kinerja Komite Keperawatan dalam menjamin mutu pelayanan keperawatan dan kebidanan serta keselamatan pasien di rumah sakit, dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap komite keperawatan.
Bentuk pembinaan dan pengawasan berupa
(1) advokasi, sosialisasi dan bimbingan teknis
(2) pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,
(3) monitoring dan evaluasi
Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan komite keperawatan dilakukan oleh Menteri, Badan Pengawas Rumah sakit provinsi, dewan pengawas rumah sakit, kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, dan perhimpunan/asosiasi perumahsakitan dengan melibatkan organisasi profesi yang terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

  
By Prakerti Tri Upami S.Kep

Senin, 20 Januari 2014




PROFESI PERAWAT MENGANTARKANKU KE BAITULLAH
Setiap muslim pasti sangat ingin pergi ke mekkah dan madinah baik menunaikan ibadah haji maupun umrah. Cuma masalahnya tak semua orang mendapatkan anugerah untuk bisa datang ke tanah suci. Jangankan untuk menunaikan haji yang bukan cuma kendala biaya yang saat ini mencapai 35 juta atau 80 juta kalau Haji Plus, punya uang segitupun masih harus antri 11 tahun baru bisa berangkat atau nunggu 3 tahun kalau haji plus.

Profesi Perawat adalah salah satu diantara sekian Profesi Tenaga Kesehatan lain yang setiap tahun mendapat kuota mendampingi tamu tamu Allah untuk berhaji. Yang paling membanggakan jumlahnya paling banyak diantara profesi yang lain. Bersyukurlah kita yang dilahirkan menjadi seorang perawat, ada kesempatan berhaji dengan menjalankan rukun rukunnya tanpa harus meninggalkan tugas utamanya dengan melayani jamaah jamaah Haji Indonesia.

Proses rekrutment Petugas Kesehatan Haji Indonesia dimulai awal Januari atau Februari. Tahapan rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia menggunakan aplikasi online agar lengkap, praktis dan memudahkan semua pihak. Petugas terdiri atas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang menyertai Kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Non Kloter yang bertugas di Arab Saudi. Peminat akan melalui 10 (sepuluh) tahapan rekrutmen, meliputi: (1).Pembuatan akun peminat, (2).Pengambilan nomor formulir (NF), (3).Pemberkasan (cetak NR, kelengkapan berkas) dan pengiriman ke PO BOX, (4).Seleksi Potensi dan Adminitrasi,  (5).Nominasi Peserta dan Pemeriksaan Psikometri, (6). Nominasi Peserta Latih, (7). Pelatihan Kompetensi, (8). Pelatihan Integrasi, (9).Penetapan sebagai petugas, (10). Pengerahan/Penugasan ( Sumber: www.puskeshaji.depkes.go.id).

Pengalaman saya menjadi petugas haji sungguh indah luar biasa, bagaimana tidak? Sebagai seorang perawat pelaksana di sebuah Rumah Sakit Umum Daerah  adalah seperti mimpi ketika mendapat panggilan menjadi Petugas Kesehatan Haji. Tanpa harus mengeluarkan biaya, tanpa harus antre daftar tunggu, biaya akomodasi dan biaya hidup selama bertugas ditanggung Kemenkes… Subhallah…..semua adalah barokah menjadi seorang Perawat. Alhamdulillah mengikuti proses rekruitmen kurang lebih 4 bulan mulai dari pendaftran sampai dengan Pembekalan pelatihan akhirnya salah satu cita cita saya terwujud, menjadi Petugas Haji dengan menjunjung tinggi Profesi Perawat. Pengalaman yang tak terlupakan bergabung dengan Perawat, Dokter, Apoteker, Tenaga Sanitasi dari Sabang sampai Merauke. Bekerja bersama dalam suatu team yang solid tanpa harus terhalang diskriminasi antara Perawat, Dokter Spesialis, petugas dari Kementrian Agama. Jangan heran kalau disana Dokter Spesialis Jantung ikut Ambulance merujuk pasien/ jamaah, Perawat harus berperan sebagai dokter dan apoteker dalam kondisi emergency. Semua adalah satu, Petugas Pelayan Haji Indonesia yang siap melayani.

Ada beberapa Tips yang harus kita pegang teguh ketika terpilih menjadi petugas haji :

1.      Niatkanlah dengan Ikhlas bahwa ini adalah tugas

2.      Layanilah Jamaah dengan sebaik baiknya.

3.      Jalankan dan junjung tinggi amanah profesi Perawat

4.      Tingkatkan ke ilmuan kita, ikuti pelatihan dengan sungguh sungguh

5.      Berdoalah agar selalu diberi kemudahan

Saya doakan, saya dukung teman teman untuk menyambut panggilan bertugas dan berhaji. Dapat pahala berhaji dan pahala menolong orang sakit. Salam sejawat

( Edi Wasana, S.Kep, PPIH Arab Saudi Th 2013 )

Senin, 05 Agustus 2013

BUDAYA KERJA 5R, JANGAN HANYA SEBATAS TEORI....

Baru baru ini RSUD Salatiga dalam rangka memperingati HUT RI mengadakan lomba kebersihan antar bangsal/ unit dilingkungan RSUD. Lomba dimotori Yanmed dengan Konsep yang diusung gerakan 5R.
5R dikenal sebagai salah satu budaya kerja dari negara Jepang yang sudah melegenda. 5R berasal dari 5 kata dalam bahasa Jepang, yaitu Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke. Kelima kata itu kemudian diterjemahkan kedalam berbagai bahasa di dunia untuk diadposi cara kerjanya dan digunakan sebagai salah satu budaya kerja di banyak perusahaan besar di dunia. Dalam bahasa Indonesia, 5S itu diterjemahkan sebagai 5R, Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Banyak perusahaan sudah mengadopsi budaya kerja 5R ini. Secara tidak disadari, 5R akan membentuk suatu budaya kerja yang sangat bermanfaat. Bahkan 5R mampu digunakan sabagai salah satu tools untuk meningkatkan laba perusahaan. Bagaimanakah 5R tersebut dapat bekerja sebagai salah satu tools peningkatan laba perusahaan? Mari kita lihat.
Seperti yang telah disebutkan diatas, 5R terdiri dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Kelima kata tersebut merupakan suatu rangkain urutan dalam membangun budaya kerja.
Ringkas
Ringkas merupakan prinsip dasar 5R yang pertama. Prinsip kerja ini merupakan prinsip kerja pemilahan barang. Sering kali kita jumpai suatu lingkungan kerja dengan kondisi barang yang tidak tertata rapi dan terkesan semrawut. Dalam fase pertama ini, kita harus memilah antara barang yang masih digunakan, dan yang tidak. Antara barang yang reject dan yang siap pakai. Barang-barang tersebut harus dipilah sesuai dengan tempatnya masing-masing agar suasana kerja menjadi lebih ringkas. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam me-Ringkas adalah sebagai berikut:
  1. Frekuensi penggunaan barang (jarang, sering, selalu)
  2. Fungsi kerja barang (rusak, perlu perbaikan, bagus)
Dengan melakukan fase yang pertama ini, kita akan mendapatkan keuntungan antara lain:
  1. Area kerja menjadi lebih luas, dan banyak space yang bisa dimanfaatkan. Apabila kita menggunakan space sewa, kita dapat mengurangi biaya sewa tersebut
  2. Mencegah dis-fungsional dari barang yang ada. Yang seharusnya sudah rusak, dapat diketahui, dan tidak akan digunakan atau dikirim
  3. Mengurangi jumlah penggunaan media penyimpanan dan material handling tools. Misalnya barang yang tadinya letaknya berjauhan, karena sudah diringkas menjadi lebih dekat dan mengurangi jarak tempuh. Hal ini akan menghemat biaya transport. Demikian juga dengan penggunakan media storage seperti pallet. Pallet akan lebih efisien digunakan setelah prinsip kerja Ringkas dilakukan.
Rapi
Rapi merupakan fase kedua dalam prinsip kerja 5R. Fase ini merupakan kelanjutan dari fase yang pertama. Setelah barang-barang diringkas, selanjutnya barang tersebut dirapikan sesuai dengan tempat penyimpanan dan juga standar penyimpanannya. Proses me-Rapi-kan ini dapat dikerjakan sesuai dengan metode penyimpanan yang dilakukan. Misal barang disimpan berdasarkan jenis materialnya, maka barang-barang tersebut juga harus dirapikan sesuai dengan jenis materialnya. Yang akan diperoleh jika prinsip yang kedua ini berjalan adalah:
  1. Mempermudah pencarian barang karena barang-barang sudah terletak pada tempatnya
  2. Mempermudah stock counting karena barang-barang sudah dirapikan sesuai dengan standar penyimpanan
  3. Kondisi kerja akan terlihat jauh lebih rapi dan sedap dipandang mata
Resik
Resik adalah R yang ketiga yang juga kelanjutan dari 2R sebelumnya. Sesuai dengan namanya, Resik berarti membersihkan. Baik barang maupun lingkungan. Contoh keadaan yang disebut sebagai Resik antara lain:
  1. Tidak ada jaring laba-laba di ruangan kerja
  2. Tidak ada coretan tidak perlu di pintu, hand pallet, atau rack
  3. Forklift tidak berada dalam kondisi kotor, terutama akibat oli mesin atau debu
Dengan melakukan R yang ketiga ini, akan diperoleh beberapa keuntungan seperti:
  1. Lingkungan kerja jauh lebih bersih
  2. Meningkatkan mood untuk bekerja karena lingkungan lebih bersih
  3. Kualitas barang akan lebih bagus karena tidak kotor, terutama untuk barang yang sensitif terhadap kotoran seperti gear, seal, dan bracket
  4. Meningkatkan image perusahaan di mata orang lain
Rawat
Rawat adalah prinsip ke-4 dalam 5R. Rawat dimaksudkan agar masing-masing individu dapat menerapkan secara kontinu ketiga prinsip sebelumnya. Dalam fase ini dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan 3R sebelumnya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah membuat checklist terhadap pekerjaan yang harus dilakukan, terkait dengan 3R sebelumnya. Pelaksanaan fase Rawat ini akan membuat lingkungan selalu terjaga dalam kondisi 3R secara terus menerus.
Rajin
Prinsip yang terakhir adalah Rajin. Fase ini lebih mengarah kepada membangun kesadaran masing-masing individu untuk secara konsisten menjalankan 4R sebelumnya. Diharapkan secara disiplin, masing-masing individu dapat menjalankan prinsip kerja tersebut meski tidak diawasi oleh atasannya. Beberapa hal yang menunjukkan bahwa seseorang sudah berada di level teratas dalam 5R ini adalah:
  1. Membuang sampah pada tempatnya
  2. Tidak meludah disembarang tempat
  3. Memungut sampah yang berceceran
  4. Melaksanakan piket kebersihan tanpa dikomando
  5. Merapikan barang tanpa harus ada perintah dari atasan
Secara umum, 5R akan memberikan dampak besar pada perusahaan seperti:
  1. Peningkatan image perusahaan
  2. Peningkatan sense of belonging karyawan
  3. Efisiensi
  4. Mengurangi waste
Bagaimanakah agar 5R dapat berjalan?
Pertanyaan mendasar yang selalu diajukan adalah seperti itu. Secara teori sangat mudah menjalankan 5R, namun 5R ini adalah masalah budaya. Mengubah budaya kerja tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Butuh komitmen, ketelatenan, dan semangat.
  1. Segalanya harus dimulai dari atas. Untuk mendukung pelaksanaan 5R, pihak owner dan top management harus giat untuk menggalakkan budaya ini. Tanpa dukungan dari yang diatas, hal ini akan sulit dilakukan
  2. Melakukan kampanye 5R dengan memasang slogan dan poster terkait 5R
  3. Breakdown tiap bagian / tim dalam perusahaan untuk membuat pola kerja terkait 5R
  4. Memantau pelaksanaan program kerja masing-masing bagian yang telah dibuat
  5. Jika perlu, adakan kompetisi 5R antar bagian dalam perusahaan dengan sedikit rangsangan berupa bonus atau hadiah
Sesuai dengan prinsipnya, 5R merupakan budaya kerja. Alangkah jauh lebih baik jika suatu budaya itu muncul dari dalam diri masing-masing individu, tanpa ada paksaan atau iming-iming hadiah.
Salam sejawat PPNI RSUD Salatiga......

MENSYUKURI SELALU NIKMAT DARI-NYA



"SETELAH DIMILIKI, TAK LAGI INDAH"

Yang tinggal di gunung, merindukan pantai.
Yang tinggal di pantai, merindukan gunung.
Di musim kemarau merindukan musim hujan.
Di musim hujan merindukan musim kemarau.
Yang berambut hitam mengaggumi yang pirang
Yang berambut pirang mengagumi yang hitam.
Diam di rumah merindukan bepergian.
Setelah bepergian merindukan rumah.
Waktu tenang mencari keramaian.
Waktu ramai, mencari ketenangan.

Kita tidak pernah bahagia sebab segala sesuatu tampak indah hanya sebelum dimiliki. Namun setelah dimiliki tidak lagi indah...
Lalu, kapankah kebahagiaan akan didapatkan kalau kita hanya selalu memikirkan apa yang belum ada, namun mengabaikan apa yang sudah dimiliki?
SYUKURI apa yang ada, karena hidup adalah anugrah bagi jiwa-jiwa yang ikhlas.
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1434 H